BEM SI Gelar Aksi "Tolak Revisi UU KPK" Di Gedung DPR RI

Mahasiswa News | Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia kembali diuji. Usulan revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dengan beberapa poin perubahan yang disinyalir dapat melemahkan KPK secara fungsi dan kewenangannya.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansiBadan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi "Tolak Revisi UU KPK" di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (23/02/2016). 

(Baca juga : Surat Terbuka Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK Kepada Presiden Jokowi)

"Pemberantasan korupsi masih menjadi momok bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa ini. Saat ini, Indonesia memang bukan negara yang paling bersih dari korupsi. Namun, prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia patut diapresiasi," ujar Bagus Tito Wibisono selaku kordinator pusat BEM-SI dari BEM Univeristas Negeri Jakarta di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/02/2016).

Menurut keterangan dari kordinator pusat, massa aksi
menggelar unjuk rasa sebagai bentuk pengejawantahan sikap mahasiswa terhadap rencana DPR RI melakukan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK). Aksi yang digelar ratusan mahasiswa ini merupakan aksi gabungan dari beberapa kampus negeri dan swasta.




"Kami akan sampaikan aspirasi kami di depan Gedung DPR RI melalui orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa setiap kampus." lanjut Bagus.

Dalam aksinya, BEM-SI menuntut  pemerintah dan DPR untuk menghentikan upaya pembahasan revisi UU KPK yang memperlemah agenda pemberantasan korupsi dan menolak negara lemah dengan makukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
http://www.mahasiswanews.com/2016/02/bem-si-gelar-aksi-tolak-revisi-uu-kpk.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK