KERJASAMA KEMITRAAN STRATEGIS (MODEL KLUSTER BISNIS) Tugas Individu Mata Kuliah : Manajemen Investasi Daerah Dosen Pengampu : Uray Muhammad Nur., SE., M.acc., AK.,CA Disusun Oleh : Dyah Novia Nugraheni (4201414059) PROGRAM STUDI DIPLOMA IV AKUNTANSI JURUSAN AKUNTANSI POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK 201 7 KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Kerjasama Kemitraan Strategis (Model Kluster Bisnis) ” . Dan juga saya berterima kasih pada Bapak Uray Muhammad Nur., SE., M.acc., AK.,CA selaku Dosen mata kuliah yang telah memberikan tugas ini kepada saya . Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Kerjasama Kemitraan Strategis (Model Kluster Bisnis).
Postingan populer dari blog ini
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Topik Akuntansi Sektor Publik akhir-akhir ini muncul sebagai sebuah topik yang semakin bertambah populer. Sepuluh atau lima belas tahun lalu, tidak banyak orang yang familiar dengan istilah Akuntansi Sektor Publik. Namun hari ini, topik tersebut menjadi salah satu topik favorit dalam ilmu akuntansi. Simposium Nasional Akuntansi (SNA), sebagai sebuah acara bergengsi para akuntan, turut mendorong perkembangan kajian Akuntansi Sektor Publik dengan membuka bidang kajian Akuntansi Sektor Publik dalam setiap seleksi paper. Berbagai perguruan tinggi di Indonesia juga beramai-ramai membuka kelas konsentrasi Akuntansi Sektor Publik pada Jurusan Akuntansi baik pada program S1, S2 maupun S3. Sebenarnya apa yang disebut dengan Akuntansi Sektor Publik? Apa bedanya dengan akuntansi yang umum dipelajari di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi? Mengapa perlu muncul bidang kajian baru bernama Akuntansi Sektor Publik? Keputusan-keputusan apa yang dapat diambil dari Akuntansi Sektor Publik?
BEM SI Gelar Aksi "Tolak Revisi UU KPK" Di Gedung DPR RI
Mahasiswa News | Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia kembali diuji. Usulan revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dengan beberapa poin perubahan yang disinyalir dapat melemahkan KPK secara fungsi dan kewenangannya. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi " Tolak Revisi UU KPK " di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (23/02/2016). (Baca juga : Surat Terbuka Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK Kepada Presiden Jokowi) "Pemberantasan korupsi masih menjadi momok bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa ini. Saat ini, Indonesia memang bukan negara yang paling bersih dari korupsi. Namun, prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia patut diapresiasi," ujar Bagus Tito Wibisono selaku kordinator pusat BEM-SI dari BEM Univeristas Negeri Jakarta di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2
Komentar
Posting Komentar